e. Malam Keempat Belas

Pada malam ini, shalat tersebut (pada amalan ketiga malam ketiga belas) juga sunnah untuk dikerjakan. Hanya saja, di sini ia berjumlah empat rakaat dengan dua kali salam. Sebelumnya pada pembahasan doa al-Mujîr telah disebutkan bahwa barangsiapa mengerjakan shalat ini pada malam-malam al-Layâlî al-Bîdh bulan Ramadhan, maka dosanya akan diampuni meskipun dosa-dosa itu sejumlah tetesan hujan, daun pepohonan, dan kerikil di bumi.