KHOTBAH 2- Disampaikan Ketika Kembali dari Shiffin

Saya memuji Allah dengan memohon kelengkapan Rahmat-Nya dengan tunduk kepada Keagungan-Nya dan mengharapkan keselamatan dari ber-buat dosa kepada-Nya. Saya memohon pertolongan-Nya karena memerlukan kecukupan-Nya (untuk perlindungan). Orang yang ditunjuki-Nya tidak tersesat, orang yang memusuhi-Nya tidak mendapat perlindungan, orang yang didukung-Nya tidak akan tetap kekurangan. Pujian adalah yang paling berat dari semua yang ditimbang dan paling berharga dari semua yang disimpan.

Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Yang Esa. Tidak ada yang menyerupai-Nya. Kesaksian saya telah teruji dalam keterbukaannya, dan hakikatnya adalah iman kami. Kami akan berpegang teguh padanya selama kami hidup dan akan menyimpannya dengan menghadapi azab yang me-nyusul kami karena ia adalah batu fondasi keimanan dan langkah pertama kepada amal saleh dan keridaan Ilahi. la adalah sarana untuk menjauhkan iblis.

Saya juga bersaksi bahwa Muhammad SAWW adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Allah mengutus-Nya dengan agama yang cemerlang, syiar yang efektif, Kitab yang terpelihara, cahaya yang bersinar, nyala yang kemilau, dan perintah yang tegas untuk mengusir keraguan, mengajukan bukti-bukti yang jelas, menetapkan peringatan melalui tanda-tanda, dan memperingatkan akan hukuman. Pada waktu itu manusia telah jatuh ke dalam kemungkaran yang dengan itu tali agama telah diputuskan, tiang-tiang keimanan telah tergoncang, prinsip-prinsip telah dicemari, sistem telah jungkir balik, pintu-pintu sempit, lorong-lorong gelap, petunjuk tidak dikenal, dan kegelapan merajalela.

Allah tidak ditaati, iblis diberi dukungan, dan keimanan telah dilupakan. Akibatnya, tiang-tiang agama runtuh, jejak-jejaknya tak terlihat, lorong-lorongnya telah dirusakkan dan jalan-jalannya telah binasa. Manusia menaati iblis dan melangkah pada jalan-jalannya. Mereka mencari air pada tempat-tempat pengairannya. Melalui mereka lambang-lambang iblis berkibar dan panjinya diangkat dalam kejahatan yang menginjak-injak manusia di bawah tapak kakinya, dan melangkah di atasnya dengan kaki mereka. Kejahatan berdiri (tegak) di atas jari-jari kakinya dan manusia yang tenggelam di dalamnya menjadi bingung, jahil dan terbujuk seakan-akan dalam suatu rumah yang baik[i] dengan tetangga-tetangga yang jahat. Sebagai ganti tidur, mereka terjaga, dan sebagai celaknya adalah air mata. Mereka berada di suatu negeri di mana orang berilmu terkekang (mulut mereka tertutup) sementara orang jahil dihormati.

Dalam khotbah yang sama, Amirul Mukminin a.s. merujuk kepada Ahlul Bayt sebagai berikut:


Mereka adalah pengemban wasiat, tempat berteduh bagi urusan-Nya, sumber pengetahuan tentang Dia, pusat kebijaksanaan-Nya, lembah bagi kitab-kitab-Nya dan bukit bagi agama-Nya. Melalui mereka Allah meluruskan punggung agama yang bengkok dan menyingkirkan gemetar anggota-anggota badannya.

Dalam khotbah yang sama, ia berbicara tentang orang lain sebagai berikut:


Mereka menabur kejahatan, mengairinya dengan tipuan dan menuai kehancuran. Tak seorang pun di antara umat Islam yang dapat dipandang sejajar dengan Keluarga Muhammad SAWW.[ii] Orang yang mendapatkan kenikmatan dari mereka tak dapat dibandingkan dengan mereka. Mereka adalah fondasi agama dan tiang iman. Pelari di depan harus berbalik sementara yang di belakang harus menyusul mereka. Mereka memiliki ciri utama kewalian. Bagi mereka ada wasiat dan warisan (Nabi). Inilah waktunya hak itu kembali kepada pemiliknya dan dialihkan kepada pusat tempat kembalinya. •


--------------------------------------------------------------------------------

[i] Rumah yang baik di sini berarti Makkah, sedang tetangga-tetangga yang buruk berarti kaum kafir Quraisy.

[ii] Tentang keluarga (?l) Nabi, Amirul Mukminin mengatakan bahwa tidak ada orang di dunia ini yang setaraf dengan mereka, tak ada pula orang yang dapat dianggap sama dengan mereka dalam kemuliaan, karena dunia ini penuh dibebani tanggung jawab mereka dan hanya mampu mendapatkan rahmal abadi melalui bimbingan mereka. Mereka adalah batu penjuru dan fondasi agama serta pemelihara kehidupannya dan kelanjutannya. Mereka adalah tiang-tiang pengetahuan dan keimanan yang demikian kuat sehingga dapat menyingkirkan arus dahsyat keraguan dan kecurigaan. Mereka begitu menengah di antara jalan berlebihan dan keterbelakangan sehingga barangsiapa pergi mendahului harus kembali, dan yang tertinggal di belakang harus melangkah maju ke jalan tengah itu, supaya tetap berada di jalan Islam. Mereka mempunyai semua keutamaan yang memberikan keunggulan dalam hak kewalian dan imamah, dan tiada orang lain dalam ummah yang mempunyai hak sebagai pelindung dan wali. Itulah sebabnya Nabi me-maklumkan mereka sebagai para wali dan pelanjutnya.

Tentang wasiat dan kewalian, pensyarah ibn Abil Hadid Al-Mu'tazili menulis bahwa tidak mungkin ada keraguan tentang kekhalifahan Amirul Mukminin, tetapi kewalian tak dapat mencakup kekhalifahan dalam pemerintahan, walaupun mazhab Syi'ah menafsirkannya demikian. Kewalian itu bermakna kewalian dalam pengetahuan. Sekarang, sekiranya menurut dia kewalian diartikan kewalian dalam pengetahuan sekalipun, nampaknya ia tidak berhasil dalam mencapai tujuannya, karena sekalipun dengan penafsiarannya itu, hak untuk menggantikan Nabi tidak berpindah pada seseorang mana pun lainnya. Bilamana disepakati bahwa penge­tahuan adalah syarat yang paling hakiki bagi kekhalifahan, karena fungsi ter-penting dari khalifah Nabi ialah pelaksanaan keadilan, penyelesaian masalah hukum-hukum agama, menjelaskan hal-hal yang rumit, dan melaksanakan hukum-hukum agama. Apabila tugas-tugas ini dilepaskan dari khalifah Nabi maka ke-dudukannya akan merosot menjadi pemerintahan duniawi. la tak dapat dipandang sebagai pusat wewenang keagamaan. Oleh karena itu kita harus memisahkan wewenang pemerintahan dari kekhalifahan Nabi, atau menerima kewalian penge­tahuan Nabi untuk kesesuaian dengan kedudukan itu.

Interpretasi Ibn Abil Hadid dapat diterima, apabila Amirul Mukminin hanya mengucapkan kalimat ini saja. Tetapi, mengingat bahwa hal itu diucapkan segera setelah pengakuan terhadap Ali sebagai Khalifah, dan baru sesudah itu ada kalimat "hak itu telah kembali kepada pemiliknya", penafsirannya ini nampak tak beralasan. Malah, wasiat Nabi itu tak dapat berarti wasiat apa pun selain ke­khalifahan, dan kewalian bukan berarti kewalian dalam harta atau pengetahuan, karena bukan tempatnya untuk menyebutnya di sini. Kewalian itu harus berarti kewalian dalam hak kepemimpinan yang datangnya dari Allah; bukan sekadar atas dasar kekeluargaan tetapi atas dasar sifat-sifat kesempurnaan