KHOTBAH 79- Setelah pertempuran Jamal, Amirul Mukminin a.s. berkata tentang wanita

Setelah pertempuran Jamal,[1] Amirul Mukminin a.s. berkata tentang wanita


Wahai manusia! Perempuan berkekurangan dalam iman, kekurangan dalam pembagian, dan kekurangan dalam akal. Kekurangan dalam iman karena pantangan mereka dari shalat dan puasa dalam masa haidnya. Kekurangan dalam akal adalah karena kesaksian dua perempuan sama dengan satu laki-laki. Berhati-hatilah Anda bahkan dari antara mereka yang (dikabarkan sebagai yang) baik. Jangan Anda mengikuti mereka (secara membuta) sekalipun dalam hal-hal yang baik supaya mereka tidak menyeret Anda kepada kemungkaran. •

--------------------------------------------------------------------------------

[1] 'Amirul Mukminin mengucapkan khotbah ini setelah kerusakan yang ditimbulkan oleh Perang Jamal. Karena kerusakan itu adalah akibat mengikuti perintah seorang wanita dengan membuta, dalam khotbah ini ia menggambarkan kekurangan fisik wanita serta sebab dan akibatnya. Demikianlah, kelemahan mereka yang pertama ialah selama beberapa hari dalam sebulan mereka tak boleh salat dan puasa, dan larangan beribadah ini sendiri merupakan tanda kekurangan mereka dalam agama. Walaupun makna iman yang sesungguhnya ialah pem-benaran hati dan keyakinan batin, namun secara kias hal itu pun mengandung makna tindakan dan watak. Karena perbuatan adalah pantulan keimanan maka tindakan dan watak itu juga merupakan bagian dari iman. Maka, diriwayatkan dari Imam 'AII ibn Musa ar-Ridha a.s. bahwa:

Iman adalah pembenaran oleh hati, ikrar dengan lidah dan tindakan dengan anggota badan.

Kelemahan yang kedua ialah kecenderungan alamiya tidak mengizinkan penggunaan pikiran mereka sepenuhnya. Alam telah memberikan kepada mereka kecenderungan berpikir yang sesuai dengan bidang kegiatan mereka yang me-nuntun mereka dalam kehamilan, melahirkan, mengasuh anak dan urusan rumah tangga. Atas dasar kelemahan ini, status kesaksian mereka tidak disamakan dengan kesaksian pria, sebagaimana sabda Allah, 

... Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari dua orang lelaki. Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa yang seorang lagi mengingatkannya .... (QS. 2:282)

Kelemahan yang ketiga ialah bagian mereka dalam warisan setengah dari bagian warisan lelaki,

Allah mensyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan. (QS. 4:11)

Ini menunjukkan kelemahan wanita. Karena penyebab bagiannya dalam warisan hanya setengah ialah tanggung jawab nafkah untuk wanita terletak pada lelaki. Karena kedudukan lelaki ialah pemberian nafkah dan pengurusan wanita, maka jelaslah posisi lelaki yang memberi nafkah dan mengurusi kebutuhan wanita itu.

Setelah menggambarkan kelemahan-kelemahan alami mereka itu, Amirul Mukminin menunjukkan buruknya mengikuti mereka secara membuta dan batil. la mengatakan itu bukan setalian dengan hal-hal yang buruk saja; sekaitan dengan hal baik pun tak seharusnya dilakukan menurut hasrat mereka. Orang harus menyadari perbuatan yang baik itu karena baiknya, dan bahwa kesenangan atau keinginan mereka tak ada hubungannya dengan itu. Apabila mereka (wanita) merasa bahwa kesenangan mereka telah menjadi tujuan di dalamnya, berangsur-angsur mereka akan semakin menuntut dan menginginkan agar mereka ditaati dalam hal-hal yang bagaimanapun buruknya; akibatnya ialah kehancuran dan keruntuhan, sebagaimana dikatakan Syekh Muhammad 'Abduh mengenai pan-dangan Amirul Mukminin ini,

Amirul Mukminin telah mengatakan suatu hal yang sesuai dengan pengala-man berabad-abad.