KHOTBAH 188- Iman yang Sabar dan Terang

Ada keimanan yang kokoh dan tabah di hati, dan ada yang hanya sementara di hati dan dada, hingga pada suatu waktu tertentu. Apabila Anda harus meninggalkan (diri Anda) sebelum seseorang lain, Anda harus menunggu hingga kematian mendekatinya, karena itulah batas waktu untuk ditinggalkan.

Dan hijrah berdiri pada kedudukan aslinya. Allah tidak mempunyai keperluan kepada orang yang secara rahasia menerima keimanan atau yang secara terbuka berbuat demikian (menerima keimanan). Hijrah tidak akan berlaku kepada seseorang apabila ia tidak mengakui hujah (dari Allah) di bumi. Barangsiapa mengetahuinya dan mengakuinya akan menjadi muhdjir (orang yang berhijrah). Istidh'af (yakni bebas dari kewajiban berhijrah) tidak berlaku pada orang yang hujah (tentang Allah) mencapainya dan ia mendengarnya dan hatinya memeliharanya.[1]

Tantangan, "Bertanyalah kepada saya", dan Ramalan tentang Bani Umayyah

Sesungguhnya urusan kita sulit dan rumit. Tak ada orang yang dapat memikulnya kecuali orang beriman yang hatinya telah diuji Allah dengan keimanan. Tradisi kita tak akan terpelihara kecuali oleh hati yang terpercaya dan (manusia) yang berpengertian yang kokoh. Wahai manusia! Bertanyalah kepada saya sebelum Anda kehilangan saya, karena sesungguhnyalah saya mengenal jalan-jalan di langit lebih dari jalan-jalan di bumi,[2] dan sebelum bencana itu meloncat ke atas kakinya yang akan memijak-mijak bahkan lobang hidung dan menghancurkan akal manusia. •

--------------------------------------------------------------------------------

[1] lni tafsiran tentang kata muhâjir dan mustadh'af sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, surah an-Nisâ',

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah ini luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang terlindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaajkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. 4:97-99)

Maksud Amirul Mukminin di sini ialah bahwa hijrah tidak hanya wajib di masa hidup Nabi melainkan merupakan kewajiban permanen. Hijrah bahkan wajib sekarang untuk mencapai hujah (bukti) tentang Allah dan agama yang benar. Oleh karena itu maka apabila seseorang telah mencapai bukti tentang Allah dan beriman kepada-Nya, maka sekalipun ia berada di tengah kaum kafir di sekitarnya ia tidak wajib berhijrah.

Mustadh'af (yang dilemahkan) di sini berarti orang yang hidup di kalangan orang kafir dan jauh dari informasi tentang bukti-bukti Allah, dan pada saat yang sama tidak mampu berhijrah untuk mencapai bukti-bukti Allah.

[2] Sebagian orang menerangkan bahwa "lorong-lorong bumi" dalam ucapan Amirul Mukminin ini berarti urusan dunia, dengan lorong-lorong langit bewti hukum agama, dan bahwa Amirul Mukminin bermaksud mengatakan bahwa ia mengetahui urusan hukum perintah-perintah agama melebihi urusan dunia. Maka Ibn Maitsam al-Bahram (dalam Syarh Nahjul Balâghah, IV, h. 200-201) menulis,

"Diriwayatkan dari 'Allamah al-Wabarî, ia mengatakan bahwa maksud Amirul Mukminin ialah bahwa bidang pengetahuan agamanya lebih luas dari pengetahuannya tentang urusan dunia."

Tetapi, mengingat konteksnya, keterangan itu tidak dapat dipandang tepat karena klausa yang sedang kita bahas itu telah digunakan sebagai penyebab dari klausa, "Tanyailah saya sebelum Anda kehilangan saya," dan kemudian disusul dengan ramalan tentang bencana. Bila di antara keduanya dimasukkan klausa "saya lebih mengetahui urusan keagamaan daripada urusan keduniaan" maka seluruh ucapan itu kehilangan makna. Karena, Amirul Mukminin menantang (mereka) untuk menanyakan apa saja yang mereka kehendaki, tidak dibataskan pada urusan hukum agama saja, sehingga kalimat ini dapat dipandang sebagai sebabnya. Kemudian, ramalan tentang timbulnya pemberontakan tak berkaitan dengan urusan hukum agama, sehingga tak dapat diajukan sebagai bukti lebih banyaknya pengetahuan tentang urusan agama. Mengabaikan pentingnya makna kata-kata itu dan menafsirkannya secara yang tidak sesuai dengan keadaan itu, tidak menunjukkan ruh yang tepat, bilamana konteks itu juga membawa makna yang sama yang secara terbuka dibawa oleh kata-kata itu. Jadi, untuk memberi peringatan tentang kejahatan Bani Umayyah, Amirul Mukminin mengucapkan kata-kata, "Tanyakan kepada saya apa saja yang Anda kehendaki, karena saya mengetahui jalan-jalan takdir ilahi melebihi jalan-jalan bumi. Maka, apabila Anda bertanya kepada saya tentang urusan yang tertulis dalam lauhul mahfuzh dan mengenai takdir ilahi, saya dapat mengatakan kepada Anda, dan suatu kejahatan yang serius akan timbul terhadap saya dalam hal-hal di mana Anda merasa ragu, karena mata saya lebih terbiasa dengan garis-garis halus mengenai kejadian dan bencana ketimbang apa yang saya ketahui tentang kehidupan yang nampak di muka bumi. Terjadinya kejahatan ini sama meyakinkan sebagaimana obyek yang dilihat dengan mata. Karena itu Anda harus bertanya kepada saya tentang detail-detailnya dan jalan untuk menyelamatkan diri darinya, supaya Anda mampu mengatur pertahanan Anda bilamana waktu itu tiba." Makna ini didukung oleh ucapan-ucapan Amirul Mukminin yang berturut-turut sehubungan dengan hal gaib, dan yang dibenarkan oleh masa depan. Maka Ibn Abil Hadid mengomentari pengakuan ini sebagai berikut,

"Pengakuan Amirul Mukminin diakui pula oleh ucapan-ucapannya tentang kejadian yang akan datang yang bukan sekali atau seratus kali diucapkannya melainkan secara berkelanjutan dan berturut-turut, dari mana tak tertinggal keraguan bahwa apa saja yang dikatakannya adalah atas basis pengetahuan dan kepastian, dan bukan secara kebetulan." (Syarh Nahjul Balâghah, XIII, 106)

Sehubungan dengan ucapan Amirul Mukminin ini, telah ditunjukkan dan diterangkan sebelumnya (dalam Khotbah 92, Catatan 2) bahwa tak ada seorang lain yang berani mengemukakan pengakuan seperti itu, dan orang-orang yang mengajukan pengakuan semacam itu terpaksa menghadapi penghinaan dan kerendahan. Tentang ramalan-ramalan yang dikatakan Amirul Mukminin, lihatlah Ibn Abil Hadid, Syarh Nahjul Balâghah, VII, h. 47-51; al-Qâdhî Nûruliah al-Mar'asyî, Ihqaq al-Haqq, edisi baru, VIII, h. 87-182.