SURAT 25

Amirul Mukminin as biasa menulis kepada barangsiapa yang ia tunjuk untuk mengumpul zakat dan sedekah. Syarif Radhî mengatakan, "Kami telah mencatat beberapa bagian darinya di sini untuk menunjukkan bahwa ia selalu menegakkan tiang-tiang kebenaran dan mendirikan contoh-contoh keadilan dalam segala urusan, kecil atau besar, enteng atau berat"


Majulah terus dengan takwa kepada Allah Yang Esa dan tiada bermitra. Janganlah menakut-nakuti seorang Muslim. Janganlah melewati tanahnya sedemikian rupa sehingga membuatnya merasa tak senang. Jangan mengambil dari dia lebih dari bagian Allah dalam miliknya. Bilamana Anda pergi ke suatu suku, Anda harus turun pada tempat pengairan mereka ketimbang memasuki rumah-rumah mereka. Kemudian datangilah mereka dengan damai dan terhormat sampai Anda berdiri di antara mereka. Lalu beri hormatlah kepada mereka, dan janganlah lalai dalam menghormatri mereka; kemudian katakan kepada mereka, "Wahai hamba-hamba Allah, wali Allah dan khalifah-Nya telah mengutus saya kepada Anda untuk mengumpulkan dari Anda bagian Allah dalam harta Anda. Apakah ada sesuatu dari bagian-Nya pada harta Anda? Apabila demikian, berikanlah itu kepada khalifah-Nya." 

Apabila ada di antara mereka mengatakan, 'Tidak," maka jangan mengulangi permintaan itu. Apabila seseorang berkata kepada Anda dengan mengiakan, maka pergilah dengan dia tanpa menakutkannya, mengancamnya, menekannya atau menindasnya. Ambil apa yang ia berikan kepada Anda berupa (mata uang) emas atau perak. Apabila ia mempunyai ternak atau unta, janganlah memasukinya tanpa izinnya, karena sebagian besarnya 5 adalah miliknya. Karena itu, apabila Anda sampai kesana, janganlah Anda memasukinya sebagai orang yang berkuasa penuh atasnya atau secara kekerasan. Janganlah menakutkan hewan, jangan mengejek siapa pun, dan jangan membiarkan pemiliknya merasa sedih tentang sesuatu.

Bagilah harta itu dalam dua bagian dan biarlah si pemilik memilih satu. Bilamana ia telah memilih, janganlah menaruh keberatan atasnya. Lalu bagilah yang sisanya menjadi dua bagian dan biarlah ia memilih satu; dan bilamana ia telah memilih, janganlah mengajukan suatu keberatan. Teruskan seperti ini hingga yang tertinggal hanya bagian yang cukup untuk memenuhi hak Allah. Maka ambillah hak Allah itu darinya. Apabila ia membantah tindakan Anda, perkenankan pandangannya, kemudian campurlah dua bagian (yang terpisah) itu dan ulangi apa yang telah Anda lakukan sebelumnya, sampai Anda mengambil hak Allah dari hartanya. Jangan mengambil hewan yang tua, jompo, patah kaki, sakit atau tak sehat. Jangan mempercayakan (untuk menjaga) hewan-hewan itu selain kepada orang yang Anda percayai untuk mengurusi harta kaum Muslim hingga ia menyerahknnya kepada para ketua mereka yang akan membagi-bagikannya. Jangan mempercayakan itu kepada siapa pun kecuali orang yang bermaksud baik, takwa kepada Allah, amanat dan waspada, dan yang tidak kasar atas harta kaum Muslim, dan jangan pula Anda terlalu banyak melarikannya, jangan melelahkannya dan jangan mempekerjakannya. Kemudian klrimkanlah kepada kami semua yang telah Anda kumpulkan, dan kami akan mengurusinya sebagaimana diperintahkan Allah. 

Bilamana orang kepercayaan Anda mengambil alih (hewan), katakan kepadanya bahwa ia tak boleh memisahkan unta betina dari anaknya dan tak boleh memerah seluruh susunya, karena hal itu akan mempengaruhi anaknya, dan bahwa ia tak boleh memaksa dalam menunggangnya. Dalam hal ini ia harus berlaku adil antara dia dan semua kawanannya. la harus memberikan kesempatan istirahat kepada unta-unta (yang lelah) dan giringlah dengan tenang hewan-hewan yang kuku-kukunya telah tergosok tipis (karena berjalan). Bilamana Anda melewati mata air, tinggalkan unta-unta di sana untuk minum dan jangan bawa mereka menjauh dari tanah bertumbuhan ke jalan-jalan gersang. la harus memberikan kesempatan istirahat kepada mereka sekali-sekali, dan memberikan kepada mereka waktu dekat air dan rumput. Secara ini, bilamana mereka sampai kepada kami dengan izin Allah, mereka akan gemuk dengan banyak sumsum, dan tak akan lesu atau pedih. Maka kami akan membagi-bagikan mereka menurut (perintah) Kitab Allah dan sunah Nabi-Nya (saw). Sesungguhnya ini akan menjadi sumber pahala yang besar bagi Anda dan suatu sarana untuk mengamankan petunjuk, bila Allah menghendaki. •