SURAT 52- Kepada Para Gubernur Berbagai Wilayah, Mengenai Salat

Kemudian daripada itu, dirikanlah salat Zhuhur dengan jamaah ketika (panjangnya) bayangan dinding kandang kambing sama dengan dinding itu. Dirikanlah salat Asar bersama mereka bilamana matahari masih bersinar pada suatu bagian hari yang cukup untuk meliput jarak dua Farsakh (sekitar sepuluh kilometer). Dirikanlah salat Magrib bilamana orang yang berpuasa mengakhiri puasa dan orang haji bergegas (dari 'Arafat) ke Mina. Dirikanlah salat Isya bersama mereka bilamana senja menghilang dan hingga sepertiga malam. Dirikanlah salat Subuh bersama mereka bilamana seseorang dapat mengenali wajah temannya. Dirikanlah salat bersama rakyat sebagaimana yang terlemah di antara mereka melakukannya, dan janganlah menjadi sumber kesulitan bagi mereka. •